nasdemdpdjakartabarat.com Jakarta - Kebutuhan prasarana dan sarana pengelolaan sampah menjadi hal yang sangat penting, terlebih pengelolaan...
nasdemdpdjakartabarat.com Jakarta - Kebutuhan prasarana dan sarana pengelolaan sampah menjadi hal yang sangat penting, terlebih pengelolaan sampah sudah diatur dalam Pergub 77 tahun 2020. Untuk mendukung pelaksanaan pengolahan sampah, tentu tidak lepas dari pengadaan wadah sampah tersebut.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis Muslim, merealisasikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Rw. 06 Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (5/9/2021).
Menurut Azis, pentingnya TPS sebagai upaya untuk mengurangi kuantitas sampah, sehingga TPS dapat diubah menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang merupakan pusat penanganan sampah dengan konsep 3R, yakni Reuse, Reduce, dan Recycle, (menggunakan, mengurangi dan mengolah sampah).
Pilihan Redaksi :
"Pentingnya bak sampah ini, untuk mengurangi kuantitas sampah, sehingga nantinya menjadi pusat penanganan sampah dengan konsep 3R," jelas Azis.
Azis juga mengatakan, kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan harus ditingkatkan, sehingga lingkungan menjadi bersih, nyaman dan sehat bagi setiap individu yang berada di wilayah tersebut.
Sementara itu, kegiatan pembuatan bak sampah dihadiri, Ketua Rw. 06, LMK, Ketua Rt. 01-16, dan Ketua Persiko, dengan mengedepankan protokol kesehatan.
By : Lala
COMMENTS